Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan ini dicabut dan Tidak berlaku, digantikan dengan Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional

  • Nomor Peraturan Kapolri No. 15 Tahun 2010
  • Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia", silahkan berikan komentar pertama.