Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan ini dicabut dan Tidak berlaku, digantikan dengan Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional
- Nomor Peraturan Kapolri No. 15 Tahun 2010
- Tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Baca Download
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia", silahkan berikan komentar pertama.