Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian
Peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan diterbitkannya Peraturan Polri Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Perkap Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian dan Perkap Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian.
Untuk pedoman yang baru dapat dilihat di Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian", silahkan berikan komentar pertama.