Peraturan Kapolri Nomor 02 tahun 2012 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Lingkungan Polri
Peraturan Kapolri Nomor 02 tahun 2012 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri (dicabut)
Peraturan ini dicabut dan tidak berlaku, digantikan dengan Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Lingkungan Polri
- Nomor Perkap Nomor 02 Tahun 2012
- Tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri
- BACA DOWNLOAD
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/723/IX/2004 tanggal 21 September 2004 tentang Pedoman Administrasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 02 tahun 2012 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.