Peraturan Kapolri Nomor 07 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 07 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum", silahkan berikan komentar pertama.