Peraturan Kapolri Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri

Terhadap Peraturan Kapolri tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri terdapat beberapa perubahan atau penyempurnaan, diantaranya :

Perubahan PertamaPeraturan Kapolri Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 284).

Perubahan KeduaPeraturan Polri Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Perkap Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1187).

  • NomorPerkap Nomor 03 Tahun 2016
  • TentangAdministrasi Kepangkatan Anggota Polri
  • Catatan Pada saat peraturan ini mulai berlaku : Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/232/IV/2005 tanggal 19 April 2005 tentang Pedoman Administrasi Kenaikan Pangkat Reguler di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/233/IV/2005 tanggal 19 April 2005 tentang Pedoman Administrasi Kenaikan Pangkat Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  • BACA DOWNLOAD

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri", silahkan berikan komentar pertama.