Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, SOTK Mabes Polri
• Posting : April 25, 2018 • Update : April 25, 2018- NomorPerkap Nomor 06 Tahun 2017
- TentangSusunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia(SOTK Mabes Polri)
- CatatanPada saat Peraturan Kapolriini mulai berlaku,seluruh organisasi dan tata kerja di lingkungan Mabes Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasidan Tata Kerja Satuan Organisasipada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 444),masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya sampai dengan terbentuknya organisasi Polri secara rinci berdasarkan Peraturan ini.
- BACA DOWNLOAD
File ini sebanyak 1.195 halaman dalam format
.pdf
dengan ukuran 32.063 MB, sehingga file besar ini akan error saat dibaca online dengan koneksi internet yang lambat.Peraturan lainnya :
- Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Perkap Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Tunki Bagi Pegawai Dilingkungan Polri
- Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan Dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial (Handak)
- Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka Di Lingkungan Polri
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri", silahkan berikan komentar pertama.