Peraturan Kapolri Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Polri (LHKPN)
Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (LHKPN)
- NomorPerkap Nomor 08 Tahun 2017
- TentangPenyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (LHKPN)
- BACA DOWNLOAD
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Polri (LHKPN)", silahkan berikan komentar pertama.