Peraturan Polri Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Luar Struktur Organisasi

Peraturan Polri Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Polri Di Luar Struktur Organisasi, Penugasan Khusus (GASSUS)

  1. Perubahan dalam Ketentuan huruf b Pasal 6;
  2. Penghapusan dalam Ketentuan ayat (3) Pasal 24; dan
  3. Perubahan dalam ketentuan dalam ayat (4) Pasal 24;
  • NomorPerpol Nomor 12 Tahun 2018
  • TentangPerubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Luar Struktur Organisasi Polri
  • BACA DOWNLOAD

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Luar Struktur Organisasi", silahkan berikan komentar pertama.