Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi di Lingkungan Polri

Perpol No. 2 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Perkap No. 4 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi Polri

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku saat diundangkan pada tanggal 19 Februari 2021.

  • Nomor Peraturan Polri (perpol) No. 03 Tahun 2021
  • Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi di Lingkungan Polri
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.