Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah

Peraturan Kapolri (Perkap) Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah (POLDA)

  • NomorPerkap Nomor 22 Tahun 2010
  • TentangSusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah
  • LIHAT DOWNLOAD
Peraturan Kapolri tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (STOK) pada tingkat POLDA ini sebagai pengganti Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/54/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan-satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) beserta perubahannya, yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Kapolri ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, dengan diterbitkannya Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah yang berlaku sejak diundangkan pada tanggal 21 September 2018.

Peraturan lainnya :

Terdapat pada " Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah " :