Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

  • NomorPerkap Nomor 21 Tahun 2010
  • TentangSusunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat MABES POLRI
  • CatatanPada saat Peraturan ini mulai berlaku maka Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol.: Kep/54/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan-satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  • RevisiSeluruh organisasi dan tata kerja di lingkungan Mabes Polri sebagaimana dimaksud dalam peraturan Kapolri ini,masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya sampai dengan terbentuknya organisasi Polri secara rinci berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri (Perkap yang baru).
  • LIHAT DOWNLOAD

Peraturan lainnya :

Terdapat pada " Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia " :

  1. Anonim23/7/12

    MANA YANG 21 NYAAAAA

    BalasHapus
  2. Anonim17/10/12

    Mana file nya? Kok gak bisa di donlot?

    BalasHapus
  3. Anonim28/4/14

    Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus