Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pegawai Negeri Yang Menerima Tunjangan Khusus Pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Wilayah Perbatasan Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pegawai Negeri Yang Menerima Tunjangan Khusus Pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Wilayah Perbatasan Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Posting : Mei 23, 2016 • Update : Mei 23, 2016- Nomor Perkap Nomor 16 Tahun 2015
- Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pegawai Negeri Yang Menerima Tunjangan Khusus Pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Wilayah Perbatasan Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
- BACA DOWNLOAD
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pegawai Negeri Yang Menerima Tunjangan Khusus Pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Wilayah Perbatasan Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia", silahkan berikan komentar pertama.