Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Penyetaraan S2 Dan S3 Sespimmen Dan Sespimti

Perkap No 06 Tahun 2016 Tentang Penyetaraan S2 Dan S3 Sespimmen Dan Sespimti - Fianhar

Dicabut dan tidak berlaku, berdasarkan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyetaraan Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan Dengan Lulusan Sekolah Staf Dan Pimpinan Menengah Dan Sekolah Staf Dan Pimpinan Tinggi

  • Nomor Perkap Nomor 06 Tahun 2016
  • Tentang Penyetaraan S2 Dan S3 Sespimmen Dan Sespimti
  • BACA DOWNLOAD

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Penyetaraan S2 Dan S3 Sespimmen Dan Sespimti", silahkan berikan komentar pertama.