Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Polri

Perkap No 9 Tahun 2021 Tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Polri

Selanjutnya Peraturan Kapolri (perkap) ini yang digunakan sebagai acuan dalam Analisis Beban Kerja Polri, setelah Peraturan Kapolri (perkap) No. 15 Tahun 2014 Tentang Analisis beban kerja di lingkungan polri telah dicabut dengan adanya Peraturan Polri (perpol) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perkap Nomor 15 Tahun 2014 tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Polri.
  • NomorPeraturan Kapolri ( perkap ) No. 09 Tahun 2021
  • TentangAnalisis Beban Kerja di Lingkungan Polri
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.