Peraturan Polri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perkap Nomor 15 Tahun 2014 tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Polri

Perpol No. 13 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perkap No. 15 Tahun 2014 tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Polri

Peraturan polri (perpol) ini mencabut Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Analisis beban kerja di lingkungan Polri, selanjutnya sehubungan dengan Analisis beban kerja Polri diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Polri.

  • Nomor Peraturan Polri (perpol) No. 13 Tahun 2021
  • Tentang Pencabutan Perkap Nomor 15 Tahun 2014 tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Polri
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perkap Nomor 15 Tahun 2014 tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.