Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Audit Kinerja Dan Audit Dengan Tujuan Tertentu

Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tentang Audit Kinerja Dan Audit Dengan Tujuan Tertentu

Audit Kinerja adalah audit atas pengelolaan keuangan Negara, dan pelaksanaan tugas dan fungsi Polri untuk mencapai aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas. Audit dengan Tujuan Tertentu adalah audit yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar audit kinerja. Inspektorat Pengawasan Umum Polri yang selanjutnya disebut Itwasum Polri adalah unsur pengawas yang berada di bawah Kapolri. Inspektur Pengawasan Umum Polri yang selanjutnya disebut Irwasum Polri adalah pimpinan Itwasum Polri dan penanggung jawab penyelenggara fungsi pengawasan di lingkungan Polri.

  • NomorPeraturan Kapolri (Perkap) No. 01 Tahun 2021
  • TentangAudit Kinerja Dan Audit Dengan Tujuan Tertentu
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Audit Kinerja Dan Audit Dengan Tujuan Tertentu", silahkan berikan komentar pertama.