Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi Di Lingkungan Polri

Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi Di Lingkungan Polri

Peraturan Kapolri (perkap) ini mengatur tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi Di Lingkungan Polri, diketahui sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri (perkap) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi Di Lingkungan Polri yang telah dicabut dengan adanya Perpol Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pencabutan Perkap Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi Di Lingkungan Polri.

  • NomorPeraturan Kapolri ( perkap ) No. 02 Tahun 2021
  • TentangTata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi Di Lingkungan Polri
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi Di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.