Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Di Lingkungan Polri

Perkap No. 5 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Di Lingkungan Polri

Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku:

  • Peraturan Kapolri No. Pol. 8 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
  • Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1796/XI/2019 tanggal 30 September 2019 tentang Penggunaan Dana yang Bersumber dari Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap di Lingkungan Polri;

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

  • NomorPeraturan Kapolri ( perkap ) No. 05 Tahun 2021
  • TentangPengelolaan Dana Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Di Lingkungan Polri
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.