Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Polri

Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan polri

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Polri yang selanjutnya disebut SPBE Polri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE Polri
  • Nomor Peraturan Kapolri (perkap) No. 09 Tahun 2022
  • Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Polri", silahkan berikan komentar pertama.