Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Perpol No. 6 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  • Nomor Peraturan polri (perpol) No. 06 Tahun 2023
  • Tentang Penerbitan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Baca Download

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri terkait ada atau tidak adanya tentang catatan kepolisian, yang dipergunakan untuk keperluan : melamar pekerjaan; melanjutkan pendidikan; pencalonan Pejabat Publik; pendaftaran prajurit TNI; anggota Polri atau Aparatur Sipil Negara; pengangkatan Anggota Organisasi Profesi; penerbitan visa; atau pindah kewarganegaraan.

Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku, Peraturan Kapolri No. 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1866), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)", silahkan berikan komentar pertama.