Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Perpol ini mengatur beberapa ketentuan perubahan dalam Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM), tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 160

  • Nomor Peraturan polri (perpol) No. 01 Tahun 2023
  • Tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM)", silahkan berikan komentar pertama.