Peraturan Kapolri Nomor 09 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM)

Perkap No. 09 tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi (SIM)

Terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021, peraturan ini dicabut dan tidak berlaku setelah terbit Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

  • Nomor Perkap Nomor 09 Tahun 2012
  • Tentang Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 09 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM)", silahkan berikan komentar pertama.