Peraturan Kapolri Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri
Perkap Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri
Pengukuran Tata Kelola Polri, bertujuan untuk menilai kinerja pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Polri, mengetahui profil dan kinerja Satker dan/atau Satfung di lingkungan Polri, dan perbaikan organisasi Polri di bidang pembinaan dan operasional.
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri", silahkan berikan komentar pertama.