Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa

Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa

Peraturan Polri (perpol) No. 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa yang diantaranya mengatur soal kepangkatan satpam dan pemberlakuan seragam satpam, ditetapkan tanggal 5 Agustus 2020 di Jakarta oleh Kapolri Idham Azis, sehingga pada saat peraturan ini berlaku :

  1. Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49); dan
  2. Ketentuan mengenai Satpam yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Peusahaan dan/atau Instansi/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 50)

telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

  • NomorPeraturan Polri (Perpol) No. 04 Tahun 2020
  • TentangPengamanan Swakarsa
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa", silahkan berikan komentar pertama.