Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Perkap 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu

perubahan-pengamanan-objek-vital.html

Peraturan Polri (perpol) ini merupakan perubahan kedua terhadap Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu.

Perubahan Pertama , sehubungan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 13 tahun 2017 yang sebelumnya mengalami perubahan pertama dengan adanya Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Perkap 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu.

  • NomorPerpol Nomor 07 Tahun 2019
  • TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Perkap 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional Dan Objek Tertentu", silahkan berikan komentar pertama.