Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Perpol No. 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Pada saat Perpol No.7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, telah diberlakukan maka Perkap Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penomoran Kendaraan Bermotor dan Perkap Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

  • Nomor Peraturan Polri (perpol) No. 07 Tahun 2021
  • Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor", silahkan berikan komentar pertama.