Peraturan Kapolri Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri
Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri, SKCK
• Posting : April 20, 2018 • Update : Mei 06, 2023Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2021 yang berisi pencabutan Perkap tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, maka selanjutnya Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 767), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 249), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- NomorPerkap Nomor 03 Tahun 2017
- TentangPerubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Polri
- BACA DOWNLOAD
Peraturan lainnya :
- Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka Di Lingkungan Polri
- Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Perkap Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Tunki Bagi Pegawai Dilingkungan Polri
- Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan Dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial (Handak)
Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri", silahkan berikan komentar pertama.