Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri
Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan
• Posting : Mei 06, 2023 • Update : Mei 06, 2023Sehubungan dengan terbitnya peraturan ini maka Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 767), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 249), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Nomor Peraturan Polri (perpol) No. 01 Tahun 2021
- Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri
- Baca Download
Belum terdapat pada "Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Polri", silahkan berikan komentar pertama.