Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2015 dan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Polri

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Polri) Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pada saat Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Polri) ini berlaku sejak diundangkan pada tanggal 21 September 2018, maka : dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  • NomorPerpol Nomor 15 Tahun 2018
  • TentangPencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • BACA DOWNLOAD

Peraturan lainnya :

Terdapat pada " Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2015 dan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Polri " :